MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak Pemerintah Kota Malang mempercepat pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi warga terdampak. Kepulan asap pekat dari tumpukan sampah yang terbakar dinilai berisiko mengganggu kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan sekitar.
Dewanti meminta pemerintah tidak hanya berfokus memadamkan api, tetapi juga memastikan bara di bagian dalam tumpukan sampah benar-benar padam agar kebakaran tidak kembali menyala dan asap berbahaya tidak terus dihasilkan.
“Asap hitam pekat dari tumpukan sampah yang terbakar ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga, berisiko memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta mengancam keselamatan lingkungan sekitar,” ungkap mantan Wali Kota Batu itu, Kamis (22/10/2026).
Kebakaran terjadi pada Rabu (21/10/2026) di TPA Supit Urang, kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang. Asap hitam terlihat membubung tinggi hingga memicu kekhawatiran masyarakat di sekitar lokasi.
Dewanti menekankan, keselamatan warga harus menjadi prioritas selama proses penanganan berlangsung. Ia meminta Pemkot Malang segera menyalurkan masker kepada masyarakat, melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung bagi warga yang terdampak, serta mempercepat pemadaman hingga tuntas.
“Keselamatan dan kesehatan warga adalah yang utama. Pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan cepat, mulai dari pembagian masker gratis, pemeriksaan kesehatan jemput bola bagi warga terdampak di sekitar lokasi, hingga percepatan pemadaman total,” tegasnya.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut menilai penanganan kebakaran TPA membutuhkan langkah menyeluruh. Api yang terlihat di permukaan belum tentu menunjukkan bahwa seluruh titik panas di dalam tumpukan sampah telah padam.
Bara yang tertimbun dapat menyulitkan proses pemadaman dan berpotensi memicu munculnya kembali api. Karena itu, menurut Dewanti, petugas perlu memastikan penanganan menjangkau bagian dalam tumpukan sampah, dengan dukungan akses air dan peralatan yang memadai.
Informasi di lapangan menyebutkan keterbatasan akses air dan bara yang masih tertimbun menjadi kendala penanganan. Sementara itu, dugaan awal mengenai penyebab kebakaran menyebutkan adanya kemungkinan percikan api dari aktivitas pembakaran sampah di wilayah selatan yang terbawa angin ke arah utara. Penyebab tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Dewanti juga meminta Pemkot Malang mengevaluasi sistem pengamanan dan mitigasi kebakaran di TPA Supit Urang. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi titik rawan, memperbaiki kesiapan sarana pemadaman, serta mencegah kejadian serupa berulang.
Menurut Dewanti, penanganan kebakaran harus berjalan beriringan dengan upaya mengurangi paparan asap terhadap masyarakat. Pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas mengenai langkah perlindungan, akses pemeriksaan kesehatan, dan penanganan bagi warga yang mengalami keluhan pernapasan.
Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta warga dengan gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian khusus selama kondisi udara terdampak asap.
Ia berharap Pemkot Malang memastikan upaya pemadaman, pelayanan kesehatan, dan evaluasi pengamanan TPA dilakukan secara terpadu. Dengan begitu, penanganan tidak berhenti pada meredanya api, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi lingkungan dan perlindungan masyarakat di sekitar lokasi. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













