JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) tidak sekadar mengejar serapan anggaran dalam pelaksanaan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Ia mengingatkan, percepatan belanja, terutama proyek infrastruktur, harus diikuti ketepatan waktu dan pemenuhan spesifikasi teknis agar anggaran tidak berujung pada pekerjaan berkualitas buruk.
Widarto menyampaikan hal itu setelah evaluasi gubernur terhadap P-APBD Jember 2026 selesai ditindaklanjuti dan nomor register anggaran terbit. Menurut dia, pemkab perlu berkonsentrasi melaksanakan sisa anggaran tahun ini secara tepat.
“Bukan hanya persoalan kecepatan dalam penyerapannya, tetapi juga ketepatan pelaksanaannya. Penyerapan anggaran infrastruktur justru lebih maksimal jika dikerjakan pada musim kemarau seperti sekarang,”ujar Widarto di Jember, Selasa (20/10/2026).
Ia menilai keberhasilan anggaran tidak cukup diukur dari seberapa cepat dana dibelanjakan. Kualitas pekerjaan dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis, khususnya pada proyek infrastruktur, juga menentukan apakah belanja daerah benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.
“Kerugiannya akan lebih panjang jika kita hanya berpikir soal serapan anggaran, tetapi mengabaikan kualitas,” jelas pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Jember itu.
Peringatan Widarto bukan tanpa konteks. Pada akhir 2025, ia menyoroti keterlambatan proyek fisik di Jember. Saat itu, sekitar 140 paket kegiatan yang dilaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga disebut melewati masa kontrak.
Widarto menilai proyek fisik semestinya dapat diselesaikan paling lambat pertengahan tahun, bukan menumpuk hingga menjelang penutupan anggaran.
Pengalaman tersebut menjadi catatan bagi pelaksanaan P-APBD 2026. Pemerintah harus memastikan proyek yang dikerjakan pada sisa waktu tahun anggaran tidak hanya mengejar penyelesaian administrasi, tetapi juga memenuhi ketentuan teknis dan standar mutu.
P-APBD Jember 2026 juga mengalokasikan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) akhir 2025 sebesar Rp648,225 miliar. Besarnya anggaran yang tersedia membuat ketepatan perencanaan dan pelaksanaan semakin penting agar belanja daerah tidak berhenti pada angka realisasi, melainkan menghasilkan pekerjaan yang layak dan bermanfaat.
Widarto meminta eksekutif mengawasi pelaksanaan kegiatan secara cermat. Sebab, percepatan tanpa pengendalian mutu berisiko meninggalkan persoalan yang lebih panjang daripada keterlambatan penyerapan anggaran itu sendiri. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












