JEMBER – Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menyoroti dugaan kekerasan terhadap tiga siswa Sekolah Rakyat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung. Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan di lingkungan pendidikan tidak boleh dijalankan dengan tindakan fisik yang berpotensi mencederai siswa.
Keprihatinan Indi muncul setelah salah satu siswa diduga mengalami pemukulan hingga harus mendapat perawatan di Puskesmas Ajung. Kasus yang terjadi di lingkungan asrama pada Minggu (18/10/2026) malam, itu telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Jember.
“Saya turut prihatin atas dugaan kekerasan terhadap siswa di lingkungan Sekolah Rakyat di Jember. Terlebih, salah satu siswa harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Ajung akibat luka yang dialaminya,” ujar Indi di Jember, Senin (19/10/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh. Ia meminta semua pihak memastikan perlindungan anak menjadi bagian utama dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk di lingkungan asrama.
Selain dugaan kekerasan, Indi menyoroti persoalan kedisiplinan siswa setelah salah seorang siswa diketahui merokok di asrama. Ia mengingatkan bahwa pembinaan siswa harus disertai pengendalian emosi dan keteladanan dari orang-orang yang bertanggung jawab mendampingi mereka.
Dugaan penganiayaan itu bermula ketika seorang siswa kedapatan merokok di asrama. Menurut BDC, paman salah satu korban, siswa tersebut diduga mendapat hukuman fisik berupa tempelengan dari seorang mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) yang bertugas membimbing kedisiplinan siswa.
BDC mengatakan, dua siswa lain kemudian berusaha menanyakan alasan temannya dipukul. Keduanya diduga ikut menjadi sasaran kekerasan. Dari tiga siswa yang disebut mengalami penganiayaan, P, keponakan BDC, dilaporkan mengalami luka paling parah, yakni pada dada kiri dan punggung.
Keluarga mengaku mendapat informasi mengenai kejadian tersebut dari wali asrama dan wali asuh. BDC juga menyebut pihak keluarga sempat dihubungi pihak sekolah yang meminta agar korban tidak menjalani visum maupun melaporkan kejadian itu. Keluarga akhirnya memilih melapor ke polisi.
Indi berharap kasus tersebut ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan hukum. Ia juga meminta evaluasi serta penguatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Mendidik bukan hanya tentang menyampaikan ilmu, tetapi juga tentang memberikan teladan, menjaga, dan menghargai anak-anak. Sebab, setiap anak berhak belajar dengan aman, sehat, dan tanpa rasa takut,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, kepala Sekolah Rakyat belum memberikan keterangan mengenai dugaan kekerasan tersebut. Dugaan penganiayaan itu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













