BONDOWOSO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mendesak pengusutan transparan atas dugaan kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung. Ia meminta kampus memprioritaskan perlindungan korban dan tidak menjadikan reputasi institusi sebagai alasan untuk menutup-nutupi perkara.
Desakan itu disampaikan Ina saat reses di Kecamatan Binakal, Bondowoso, Kamis (15/10/2026). Menurutnya, dugaan kasus tersebut menjadi peringatan bagi perguruan tinggi agar memastikan lingkungan akademik aman bagi mahasiswa.
“Fakultas Hukum seharusnya menjadi tempat lahirnya para penjaga keadilan, bukan justru menjadi ruang yang diduga mencederai martabat perempuan. Jika dugaan ini terbukti, tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku hanya karena jabatan atau status akademiknya,” ujar Ina.
Ia meminta pihak kampus menangani laporan secara objektif dan profesional, menyusul aksi mahasiswa yang menuntut pertanggungjawaban institusi. Kampus, kata dia, harus menyediakan pendampingan psikologis, menjaga kerahasiaan identitas korban, serta menjamin keamanan korban dan saksi dari intimidasi.
“Kampus jangan sampai lebih sibuk menyelamatkan reputasi daripada memastikan keadilan bagi korban,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.
Ina juga mengingatkan agar pembentukan tim investigasi tidak sekadar menjadi respons terhadap tekanan mahasiswa. Tim tersebut harus memiliki tenggat waktu yang jelas, bekerja secara independen dan akuntabel, serta menjamin perlindungan korban dan saksi.
“Pembentukan tim investigasi tidak boleh sekadar menjadi cara meredam kemarahan mahasiswa. Harus ada tenggat waktu yang jelas, perlindungan nyata bagi korban dan saksi, serta sanksi tegas jika dugaan pelanggaran terbukti,” katanya.
Menurut Ina, pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi tidak cukup melalui aturan tertulis. Kampus perlu memastikan kanal pengaduan aman, menangani setiap laporan secara serius, dan mencegah penyalahgunaan relasi kuasa untuk membungkam korban.
Ia meminta hasil penanganan kasus disampaikan secara transparan tanpa membuka identitas maupun informasi pribadi korban. Bagi Ina, komitmen kampus terhadap keadilan harus dibuktikan melalui tindakan dan pertanggungjawaban, bukan sekadar pernyataan. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













