BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyoroti rencana pemerintah daerah menarik utang Rp45 miliar dalam Raperda APBD 2027. Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan tujuan penggunaan utang, kegiatan yang dibiayai, skema pengembalian, dan kemampuan fiskal daerah membayarnya.
Dalam Raperda APBD 2027 yang dipaparkan pada pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Senin (28/9/2026), pendapatan Bondowoso direncanakan Rp1,826 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,910 triliun.
Defisit Rp83,482 miliar ditutup melalui pembiayaan neto, yang antara lain berasal dari SiLPA Rp48,482 miliar dan utang daerah Rp45 miliar.
Menurut Sinung, besarnya defisit bukan satu-satunya persoalan. Pemerintah perlu memastikan pembiayaan tersebut produktif dan tidak menambah risiko fiskal daerah.
Ia juga menyoroti belanja pegawai yang mencapai Rp842,337 miliar atau sekitar 44,09 persen dari total belanja. Angka itu turun sekitar Rp79,99 miliar dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp922,325 miliar.
Sinung mempertanyakan, apakah alokasi tersebut telah memperhitungkan kebutuhan gaji atau penghasilan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu pada 2027. Pemerintah juga diminta menjelaskan skema pembiayaannya.
Selain itu, Sinung menyoroti program BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau. Ia meminta kejelasan mengenai jumlah peserta aktif, ketepatan penerima, serta realisasi manfaat dan klaim program yang dibiayai melalui DBHCHT.
Menurut dia, APBD 2027 harus dapat menunjukkan hubungan yang jelas antara anggaran, program, penerima manfaat, dan hasil pembangunan.
“APBD bukan hanya terserap, tetapi bekerja,” jelas Sinung. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













