Rabu
23 September 2026 | 3 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eddy Paripurna Desak Bongkar Aktor di Balik Peredaran 1.048 Ton Udang Impor

pdip jatim 260210 eddy paripurna

SURABAYA — Peredaran 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan di sejumlah wilayah Jawa Timur mendapat perhatian serius DPRD Jatim. Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Eddy Paripurna, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada penyegelan maupun sanksi administratif, tetapi berani menelusuri aktor intelektual atau pemilik di balik perusahaan yang diduga menjadi penadah udang impor tersebut.

Eddy menilai, pengungkapan kasus yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh rantai distribusi komoditas tersebut.

“Kami di Komisi B DPRD Jatim sangat mengapresiasi langkah sigap KKP dalam membongkar praktik peredaran udang ilegal ini. Potensi kerugian negara yang mencapai Rp405,8 miliar itu sangat besar. Namun, penegakan hukum ini tidak boleh berhenti hanya pada penyegelan fisik atau sanksi administratif semata,” ujar Eddy, Selasa (22/9/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang juga mantan Wakil Bupati Pasuruan itu meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menelusuri pihak yang berada di balik perusahaan-perusahaan yang diduga menampung atau mengedarkan udang impor tidak sesuai peruntukan.

Menurut Eddy, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pemilik manfaat dan pihak yang mengendalikan perusahaan apabila ditemukan indikasi adanya jaringan yang lebih besar.

“Pemerintah dan penegak hukum harus berani membongkar siapa aktor intelektual atau pemilik gelap di balik perusahaan-perusahaan penadah udang impor ilegal ini. Jangan sampai ada ‘orang kuat’ atau jaringan mafia pangan yang dilindungi,” tegasnya.

Eddy menekankan, seluruh pihak tetap harus mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Namun, apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan unsur tindak pidana, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

“Jika terbukti ada unsur tindak pidana murni, proses hukum secara transparan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Eddy menilai persoalan peredaran udang impor tidak hanya berkaitan dengan potensi kerugian negara. Masuknya produk impor dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai peruntukan juga berpotensi memberikan tekanan terhadap petambak dan pembudidaya udang lokal.

Produk impor yang masuk dan beredar melalui jalur yang tidak semestinya, kata dia, dapat mengganggu stabilitas harga serta memengaruhi keberlangsungan usaha petambak tradisional.

Karena itu, Eddy meminta pengawasan terhadap rantai pasok komoditas perikanan diperkuat dari hulu hingga hilir. Pemerintah perlu memastikan seluruh produk perikanan impor memiliki dokumen, peruntukan, serta jalur distribusi yang sesuai dengan ketentuan.

“Jangan sampai petambak lokal yang sudah susah payah berproduksi justru kalah oleh produk impor yang peredarannya tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Eddy juga mendorong penguatan koordinasi antara KKP, Direktorat Jenderal Pajak, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur diminta turut berkolaborasi dalam penelusuran kasus tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut dia, keterlibatan lintas instansi penting untuk memastikan pengusutan tidak hanya menyentuh barang dan perusahaan, tetapi juga menelusuri aspek perizinan, perpajakan, kepemilikan perusahaan, hingga kemungkinan pelanggaran lain dalam rantai distribusinya.

Eddy memastikan Komisi B DPRD Jatim akan memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Pengawasan diperlukan agar penanganan kasus tidak berhenti setelah dilakukan pengamanan terhadap barang yang diduga bermasalah.

“Yang paling penting adalah memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha perikanan yang sehat. Petambak lokal harus mendapatkan perlindungan dan kesempatan usaha yang adil,” ujarnya.

Berdasarkan informasi KKP, sebanyak 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan diamankan di sejumlah titik di Jawa Timur, antara lain Pasuruan, Probolinggo, dan Lamongan. Dari pengungkapan tersebut, KKP menyebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp405,8 miliar.

KKP menyatakan udang tersebut diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Penelusuran lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proses impor dan distribusinya.

Bagi DPRD Jatim, pengungkapan tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan rantai pasok komoditas perikanan sekaligus memastikan kebijakan perdagangan dan impor tidak merugikan petambak serta pembudidaya lokal. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Eddy Paripurna Desak Bongkar Aktor di Balik Peredaran 1.048 Ton Udang Impor

SURABAYA — Peredaran 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan di sejumlah wilayah Jawa Timur ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Targetkan 3–5 Sekolah Tiap Wilayah Dapil 7 Miliki Marching Band

Guntur Wahono menargetkan setiap wilayah di Dapil 7 Jatim memiliki 3–5 sekolah dengan fasilitas marching band dan ...
SEMENTARA ITU...

Doding Dorong Wisata Alam Pegunungan Trenggalek Dipadu Kuliner

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mendorong pengembangan wisata alam pegunungan yang dipadukan kuliner untuk ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia Usai Banjir Bandang Solok

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat antisipasi ...
EKSEKUTIF

Eri Buka Keringanan Sanksi bagi Pembongkar Jaringan Pungli di Pemkot Surabaya

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka peluang keringanan sanksi bagi pegawai yang terlibat pungutan ...
KRONIK

Cegah Stunting, Mbak Nia Dorong Keluarga Perkuat Gizi dan Pendampingan Anak

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengajak masyarakat memperkuat upaya ...