Jumat
16 Oktober 2026 | 7 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Data Desil Bermasalah, DPRD Bondowoso Soroti Ancaman Bantuan Warga Terputus

PDIP-Jatim-Sinung-28082026

BONDOWOSO – Perubahan data desil warga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berpotensi membuat penerima bantuan sosial kehilangan haknya. DPRD Bondowoso menemukan persoalan mulai dari keterbatasan perangkat operator desa hingga panjangnya proses koreksi data yang dapat memakan waktu enam bulan.

Temuan itu diperoleh Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad dan anggota Komisi IV Edy Sudiyanto saat mengecek Kelurahan Dabasah dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), pada Jumat (28/8/2026).

“Setelah kami turun langsung ke lapangan, ternyata persoalannya sangat kompleks, dari hulu sampai hilir,” kata Sinung.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat. Perubahan status desil dapat memengaruhi kelayakan warga menerima bantuan. Menurut Sinung, pengajuan perbaikan data dapat membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Setelah itu, pemulihan data di tingkat pusat juga bisa memakan waktu sekitar tiga bulan.

“Untuk pengajuan perbaikan desil saja membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Setelah itu, pemulihannya juga bisa membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Jadi, totalnya bisa enam bulan,” ujarnya.

Persoalan ditemukan sejak tingkat desa dan kelurahan yang menjadi pintu awal pemutakhiran data. DPRD mendapati ada operator yang tidak memiliki laptop sebagai aset pemerintah sehingga menggunakan perangkat pribadi.

Padahal, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui surat pertanggungjawaban mutlak dari operator yang ditandatangani kepala desa atau lurah.

Sinung menilai musyawarah desa dan kelurahan lebih ideal karena memungkinkan verifikasi data dilakukan bersama. Ia mengusulkan pemerintah daerah mempertimbangkan aturan yang mewajibkan musdes atau muskel untuk pembaruan data dan pengaduan warga setidaknya tiga bulan sekali.

Masalah data juga dapat dipengaruhi penggunaan identitas warga dalam transaksi tertentu. Sinung mencontohkan, penggunaan KTP untuk transaksi kendaraan bermotor oleh pihak lain yang berpotensi memengaruhi pemetaan kondisi sosial ekonomi.

Persoalan tersebut berdampak pada cakupan bantuan. Sinung menyebut sekitar 47.707 jiwa di Bondowoso masuk desil 1. Sementara bantuan yang menjadi intervensi pemerintah kabupaten untuk masyarakat desil 1 hingga 4 baru menjangkau sekitar 55 persen.

Sebaliknya, bantuan pangan dari Bulog disebut telah menjangkau sekitar 95,96 persen penerima. Menurut Sinung, perbedaan itu antara lain disebabkan mekanisme pendataan yang menggunakan basis data pemerintah pusat.

Karena itu, politisi PDI Perjuangan itu menilai, pembenahan data desil tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinsos. DPRD mendorong Komisi IV menggelar forum group discussion yang melibatkan Dinsos, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMD, Dispendukcapil, BPS, Perkim, Baperida hingga PLN.

“Persoalan desil ini tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Sosial saja. Kita membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk lembaga di luar pemerintah kabupaten seperti PLN dan BPS,” ujarnya.

Bagi Sinung, persoalan utamanya bukan sekadar perubahan angka dalam sistem. Pemerintah perlu memastikan data dapat dikoreksi dengan cepat ketika tidak lagi sesuai dengan kondisi faktual warga.

“Ketika ada perubahan desil, kemudian untuk kembali lagi membutuhkan waktu enam bulan, artinya masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan harus menunggu selama enam bulan. Ini sangat fatal,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Edi Sudiyanto, mengatakan bahwa pihaknya juga memberi perhatian pada indikator aktivitas judi online. Pihaknya menemukan data warga lanjut usia yang masih terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

“Kalau memang yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas tersebut, harus ada ruang untuk melakukan sanggahan,” ujar Edy.

Menurut dia, mekanisme sanggahan yang telah disediakan pemerintah harus dimanfaatkan untuk memperbaiki data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Ia meminta kebutuhan perbaikan data dan perangkat operator dimasukkan dalam pembahasan APBD 2027. Ia berharap persoalan data desil dapat diperbaiki secara signifikan.

“Kalau desil masyarakat naik, otomatis bantuan bisa tidak didapat. Orang yang berada di desil 4 saja masih banyak persoalan. Apalagi kalau naik menjadi desil 5 karena persoalan data,” kata Edy. (art/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sambut Hari Santri, Pemkab Banyuwangi Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 28 Ribu Santri

BANYUWANGI – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, Pemerintah ...
KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...
LEGISLATIF

Keluhan Warga Barat Magetan Tertumpah di Pertemuan Reses Rita Haryati

MAGETAN – Sejumlah warga dari pelbagai desa di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengeluhkan kondisi ...
LEGISLATIF

Beri Bantuan Air Bersih di Kaligede Ngawi, Kanang Temukan Pompa Sumur Terkendala Daya Listrik

NGAWI – Musim kemarau panjang memicu kekeringan parah di Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan ...
EKSEKUTIF

Bupati Yani dan PMI Gresik Apresiasi Pendonor Darah yang Telah Donor 50 Kali

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memberikan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Panggul Trenggalek Jaga Hutan dan Sumber Air

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Kecamatan Panggul, Kabupaten ...