SUMENEP – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Abd. Rahman, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk menertibkan pedagang takjil yang biasa berjualan di bulan Ramadan.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak melarang aktivitas masyarakat berjualan takjil yang sudah menjadi bagian tradisi di bulan Ramadan.
Tapi dirinya sering menjumpai aktivitas pedagang takjil kerap mengganggu aktivitas lalu lintas, seperti di Jalan Diponegoro, Jalan Trunojoyo dan beberapa titik di wilayah Kecamatan Kota Sumenep.
“Tentu sebagai umat muslim, kita sangat senang dengan kehadiran pedagang takjil di bulan Ramadan, bahkan kami juga sering membeli takjil yang dijajakan setiap tahun,” ujar Rahman di Sumenep, Kamis (27/2/2025).
“Tapi kalau berbicara ketertiban, tentu kita berharap aktivitas jualan takjil ini tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” lanjutnya.
Selain itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep itu juga meminta pemerintah daerah untuk mengakomodir semua pedagang takjil untuk direlokasi di satu tempat.
Hal itu, kata Rahman, untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus membantu para pelaku UMKM mendapat tempat yang layak.
“Menurut kami, jika para pedagang ini dilokalisir ke satu tempat yang difasilitasi oleh pemerintah daerah tentu akan lebih baik. Lalu lintas tidak terganggu dan pedagang bisa tenang berjualan dan bahkan omset mereka bisa bertambah,” tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pedagang takjil di bulan Ramadan agar selalu menjaga kebersihan.
“Atur dengan baik. Pastikan makanan yang dijual bersih dan sehat. Juga jaga kebersihannya. Jangan sampai menimbulkan sampah di mana-mana,” tandas anggota dewan asal Pragaan itu. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS