Rabu
29 Juli 2026 | 3 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Minta Usut Kasus Pagar Laut, Puan: Ungkap Milik Siapa dan Kenapa Bisa Seperti Itu!

pdip-jatim-250126-PM-2

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti persoalan pagar laut di sejumlah daerah yang menjadi perhatian publik dan menimbulkan kerugian bagi nelayan. Puan minta pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut ini.

“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu,” tegas Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Seperti diketahui, pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten. Setelahnya, diketahui terdapat pula pagar laut di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat.

Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang sertipikat hak guna bangunan (HGB) atas nama 2 perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan pula 17 bidang sertipikat hak milik di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal ini.

Puan mengingatkan penting agar pemerintah melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah.

“Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan,” ungkap Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Pagar laut di Tangerang kini sudah dibongkar oleh Pemerintah bersama TNI Angkatan Laut disaksikan oleh perwakilan dari Komisi IV DPR yang membidangi urusan kelautan. Sementara untuk di Bekasi diketahui juga ada pemberian sertifikat kepada pemasang pagar laut tersebut.

Puan menyatakan DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi terus bermunculan kasus Hak Guna Bangunan (HBG) yang berada di laut. Terbaru, warganet menemukan HGB di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.

BPN Jawa Timur menemukan bahwa HGB seluas 656 hektare di laut itu terbagi menjadi 3 sertifikat. Ketiga HGB itu dikeluarkan pada 1996 dan berakhir pada 2026. Ada 2 perusahaan yang menguasai HGB di laut Sidoarjo.

“Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” tutup Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Belum Bahas Persetujuan Pinjaman Daerah Akibat Defisit Rp987 Miliar

JEMBER – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Genjot Konsolidasi hingga Desa Hadapi Pemilu 2029

MADIUN – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mempercepat konsolidasi organisasi hingga tingkat ...
KABAR CABANG

Kukuhkan Pengurus Ranting, Doding Rahmadi Ingatkan Kader PDIP Jangan Lupakan Sejarah

TRENGGALEK – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengingatkan kader partai agar ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Tinggi PAD Belum Optimal

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan ...
KABAR CABANG

DPC Nganjuk Gelar Khataman dan Sarasehan Peringati 30 Tahun Kudatuli

NGANJUK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk menggelar rangkaian kegiatan doa bersama ...
KRONIK

Sambut Hari Kemerdekaan, Suwito Gotong Royong Bersama Masyarakat Arosbaya Cat Pembatas Jalan

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Agus Suwito, menegaskan pentingnya gotong royong dan ...