Senin
27 Januari 2025 | 3 : 48

Minta Usut Kasus Pagar Laut, Puan: Ungkap Milik Siapa dan Kenapa Bisa Seperti Itu!

pdip-jatim-250126-PM-2

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti persoalan pagar laut di sejumlah daerah yang menjadi perhatian publik dan menimbulkan kerugian bagi nelayan. Puan minta pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut ini.

“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu,” tegas Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Seperti diketahui, pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten. Setelahnya, diketahui terdapat pula pagar laut di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat.

Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang sertipikat hak guna bangunan (HGB) atas nama 2 perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan pula 17 bidang sertipikat hak milik di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal ini.

Puan mengingatkan penting agar pemerintah melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah.

“Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan,” ungkap Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Pagar laut di Tangerang kini sudah dibongkar oleh Pemerintah bersama TNI Angkatan Laut disaksikan oleh perwakilan dari Komisi IV DPR yang membidangi urusan kelautan. Sementara untuk di Bekasi diketahui juga ada pemberian sertifikat kepada pemasang pagar laut tersebut.

Puan menyatakan DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi terus bermunculan kasus Hak Guna Bangunan (HBG) yang berada di laut. Terbaru, warganet menemukan HGB di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.

BPN Jawa Timur menemukan bahwa HGB seluas 656 hektare di laut itu terbagi menjadi 3 sertifikat. Ketiga HGB itu dikeluarkan pada 1996 dan berakhir pada 2026. Ada 2 perusahaan yang menguasai HGB di laut Sidoarjo.

“Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” tutup Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Petani Syukuran di Dam Njari Bajang, Rijanto: Semoga Lancar dan Hasil Pertanian Melimpah

BLITAR – Masyarakat petani di empat desa di Kecamatan Talun menggelar acara syukuran di Dam Njari, Kelurahan ...
KRONIK

Ribuan Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Tetralogy East Java Running Festival

BANYUWANGI – Tetralogy East Java Running Festival (EJRF) yang digelar di Pantai Boom Marina, Minggu Pagi ...
KRONIK

Hasto Ikut Bergoyang saat Once Lantunkan “Simfoni Yang Indah” di Perayaan Natal Nasional

FLORES TIMUR – Perayaan puncak Natal dan Tahun Baru PDI Perjuangan yang digelar di lapangan depan Gereja Katolik di ...
KRONIK

Tegak Lurus Megawati, Legislator Banteng Surabaya Serahkan Surat Bercap Jempol Darah ke DPP

JAKARTA – Legislator PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya solid menyatakan kesetiaan dan minta kesediaan Megawati ...
KRONIK

Jatim Dominasi Penghargaan Peserta Terbaik Bimtek Fraksi PDI Perjuangan

JAKARTA – Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang Bimbingan Teknis ...
LEGISLATIF

Ada 21 Ha Laut Sumenep Bersertifikat Hak Milik, DPRD Jatim Desak Investigasi Mendalam

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi ...