TRENGGALEK – Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto bertindak cepat setelah mendengar adanya pohon tumbang hingga menelan korban jiwa pada Senin (11/11/2024) lalu.
Anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Trenggalek tersebut langsung memanggil pihak terkait untuk berkoordinasi agar hal serupa tidak terulang.
“Kami menerima banyak aspirasi warga tentang pohon-pohon di tepi jalan, terutama di jalan nasional. Apalagi setelah adanya insiden tumbangnya pohon yang menelan korban jiwa beberapa hari lalu,” kata Wahyudi, Senin (18/11/2024).
Pria asal Kecamatan Dongko tersebut telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek. Dari pertemuan tersebut Dishub segera menginventarisir pohon-pohon yang membahayakan pengguna jalan.
Namun demikian, Pemkab Trenggalek tidak bisa serta merta melakukan perapian atau pemotongan ranting dan cabang yang berbahaya bagi pengguna jalan mengingat jalan nasional berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Untuk itu, Wahyudi telah meminta Dishub Trenggalek berkoordinasi dengan BPJN untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Dishub sudah kami dorong agar mengajukan permohonan kepada BPJN untuk penebangan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan pengguna jalan,” lanjutnya.
Selain itu, Wahyudi juga meminta Dishub untuk mengusulkan jenis pohon yang aman ditanam di tepi jalan agar tak membahayakan pengendara terutama saat musim hujan.
Lebih dari itu, Wahyudi berharap proses perapian pohon di jalan nasional segera terealisasi demi keselamatan pengguna jalan nasional yang arus lalu lintasnya pasti lebih padat ketimbang ruas jalan lainnya.
“Kita akan kawal proses perapian ini, agar pohon di tepi jalan tetap bermanfaat tapi juga aman dan tidak membahayakan bagi pengendara dan pengguna jalan,” tegas Wahyudi. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS