TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Tulungagung di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Selasa (5/11/2024).
Pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2024-2029 itu dilakukan dalam rapat paripurna bersamaan dengan 2 agenda lainnya, yakni pengumuman pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penyampaian Raperda tentang APBD 2025.
Menurut Marsono, jabatan Ketua DPRD Tulungagung merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan untuk memimpin anggota dewan lainnya.
“Tentunya amanah dan tanggung jawab yang dilaksanakan adalah menjaga dan mengawal aspirasi masyarakat Tulungagung,” ujar Marsono.
Dia menambahkan, selain pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pengumuman pembentukan AKD, di antaranya, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Marsono berharap, setelah dibentuk, AKD dapat segera melakukan koordinasi dengan Pemkab Tulungagung dalam rangka pembahasan agenda yang sudah direncanakan di awal.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa tugas sebagai wakil rakyat itu membawa aspirasi rakyat, menjaga, dan mengawal serta memperjuangkan, maka amanah ini harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” tandas Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung itu.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyampaikan ucapan selamat kepada Marsono atas dilantiknya sebagai Ketua DPRD Tulungagung dan selesainya pembentukan AKD.
Dengan terbentuknya AKD, lanjutnya, diharapkan bisa meningkatkan hubungan kerja, kekompakan, dan keharmonisan yang sudah terjalin selama ini antara DPRD dan Pemkab Tulungagung.
“Kami berharap Marsono amanah mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Tulungagung,” ujar Heru.
Untuk diketahui, Marsono merupakan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2019-2024. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS