TULUNGAGUNG – Ketua sementara DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, resmi diusulkan menjadi ketua definitif sesuai surat dari DPP PDI Perjuangan No. 7072/IN/DPP/X/2024, perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Tulungagung.
Pengumuman pengusulan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung bersamaan dengan agenda pengucapan sumpah janji wakil ketua dewan masa jabatan 2024-2029 di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Rabu (30/10/2024).
“Mengumumkan pengusulan Ketua DPRD Tulungagung dengan nama Marsono sebagai Ketua DPRD Tulungagung dari PDI Perjuangan,” ujar Marsono saat memimpin rapat.
Setelah agenda pengumuman pengusulan Ketua DPRD Tulungagung definitif, dilakukan penandatanganan berita acara dan selanjutnya dikirimkan ke Pj Gubernur Jawa Timur melalui Pj Bupati Tulungagung.
Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pelantikan tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung definitif, yakni Abdulah Ali Munib dari PKB, Ebin Sunaryo dari Partai Gerindra dan Sabar dari Partai NasDem.
Tiga pimpinan DPRD Tulungagung masa jabatan 2024-2029 ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (Kalanri) Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan ucapan selamat pada tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung yang telah dilantik dan berharap para wakil ketua dewan tersebut dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sepenuh hati serta amanah.
Menurutnya, setelah pelantikan Wakil Ketua DPRD itu, pihaknya akan memproses usulan Ketua DPRD Tulungagung definitif ke Pj Gubernur Jatim agar segera dilakukan pelantikan juga.
“Dengan dilantiknya ketua dewan definitif, maka DPRD Tulungagung akan dapat membentuk alat kelengkapan dewan (AKD),” ujar Heru Suseno.
Untuk diketahui, paripurna pengumuman pengusulan ketua dewan definitif dan pengucapan sumpah janji wakil ketua dewan masa jabatan 2024-2029 ini diikuti oleh anggota Forkopimda Kabupaten Tulungagung. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS