JAKARTA – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, data milik pemerintah tentang warga Indonesia yang memiliki aset di negara tax haven lebih lengkap ketimbang dokumen “Panama Papers”.
“Data pemerintah dibandingkan Panama Papers sebenarnya lebih lengkap,” kata Pramono Anung, kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/4/2016).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menyatakan, data di Panama Papers hanya berisi list orang. Sedang data yang dimiliki pemerintah, ada list orang, transfer uangnya ke mana, kapan dilakukan, dan siapa yang melakukan.
Meski demikian, tambah Pramono, pemerintah tetap mencocokkan data Panama Papers dengan data milik pemerintah.
“Ini kami lihat dari perspektif positif. Ada data, kami validasi. Apalagi kami akan mengeluarkan tax amnesty sehingga jadi klop,” ujar Pramono.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku punya data 6.000 rekening orang Indonesia yang ada di luar negeri dengan jumlah fantastis. Data ini menjadi dasar diusulkannya RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty oleh pemerintah.
Memang belum tentu ada pelanggaran hukum bagi orang-orang yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Namun, dokumen itu disinyalir memperlihatkan banyaknya pengusaha Indonesia yang menghindari pembayaran pajak dalam jumlah besar.
Dengan adanya pengampunan pajak, diharapkan pengusaha-pengusaha asal Indonesia itu dapat mengembalikan uangnya ke Indonesia.
Menurut Pramono, percuma saja pengusaha Indonesia menyembunyikan uangnya di luar negeri untuk menghindari aturan di republik ini. Sebab, pada 2018 mendatang negara-negara sepakat untuk membuka data perbankannya.
“Bagi mereka, tax amnesty adalah kesempatan, dan agar uang itu bisa kembali dan bisa dipakai pemerintah bangun negara ini. Terutama infrastruktur yang jadi andalan Presiden Jokowi,” tuturnya.
Pramono berharap, setidaknya DPR RI sudah mulai mengetok palu RUU tersebut pada Juni atau akhir Mei 2016.
Namun, pembahasan RUU tax amnesty di DPR kembali ditunda. Empat Fraksi belum setuju untuk membahas RUU usulan pemerintah tersebut dan ingin berkonsultasi lebih dahulu dengan Presiden Jokowi. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS