BLITAR – Pemerintah Kota Blitar siap memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan pegawai negeri sipil di lingkungannya. Tekad ini dicanangkan Pemkot Blitar di bawah kepemimpinan periode kedua Wali Kota Samanhudi Anwar.
“Tekad kita, salah satunya adalah menciptakan pemerintahan yang benar-benar bersih dari narkoba,” kata Samanhudi di Blitar, Sabtu (26/3/2016) malam.
Terkait dengan agenda pemberantasan narkoba tersebut, wali kota yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan setempat ini akan mengawali dengan agenda tes urine bagi kurang lebih 5.000 PNS di lingkungan Pemkot Blitar.
“Tentang jadwalnya dirahasiakan, dengan alasan bersifat pencegahan. Teknis pemeriksaan urine akan dilakukan di lingkup internal pemkot sendiri,” paparnya.
Tes urine ini, lanjutnya, akan berlaku merata tanpa terkecuali, sebab narkoba bisa masuk ke seluruh kalangan PNS mulai level bawah sampai atas.
Apalagi, sebut Samanhudi, PNS itu merupakan panutan masyarakat, baik masyarakat di lingkungan kerjanya maupun lingkungan rumah tangganya. Sehingga jangan sampai mereka menjadi budak narkoba.
Terkait reward and punishment-nya, bila nanti ada yang positif menggunakan narkoba, pemkot akan melakukan pembinaan internal terlebih dahulu dengan memberi peringatan kepada yang bersangkutan.
“Pemkot akan memberi toleransi aktif selama tujuh bulan kepada pelaku untuk bersedia berubah dan mau melakukan proses rehabilitasi. Jika tidak ada perubahan, pemkot akan menyerahkan kepada BNN ataupun pihak kepolisian,” pungkasnya. (ven)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS