Kamis
08 Oktober 2026 | 7 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Direkom Jadi Bacalon Wawali, Bayu Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Kota Blitar

pdip-jatim-240801-bayu-mundur

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro resmi mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Kota Blitar.

Jabatan anggota legislatif tersebut dilepas Bayu melalui surat pengunduran diri yang diserahkan ke Komisioner KPU di kantor DPC PDIP Kota Blitar, Kamis (1/8/2024).

Prosesi penyerahan surat pengunduran diri dari jabatan anggota DPRD tersebut juga disaksikan pengurus DPC.

Bayu mengatakan ia rela melepas jabatan sebagai anggota DPRD setelah menerima surat rekomendasi dari DPP PDIP sebagai bakal calon Wakil Walikota Blitar pada Pilkada serentak tahun 2024.

Selain itu, pengunduran diri sebagai anggota legislatif ini juga menunjukkan bahwa ia sangat serius dan bersungguh- sungguh untuk mengikuti kontestasi Pilwali mendatang.

“Ya karena saya ditugaskan partai untuk menjadi bakal calon Wakil Walikota Blitar, sehingga saya harus mengikuti mekanisme yang ada,” kata Bayu kepada tim media ini.

Ia menjelaskan sesuai mekanisme dan peraturan yang ada, maka dirinya harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar dan menerima resiko untuk tidak mengikuti pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Dengan demikian, lanjut dia, untuk posisi kursi DPRD sekiranya dapat segera dilaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) dengan diisi calon anggota DPRD dengan perolehan suara satu tingkat di bawahnya, yakni Dedik Indarwanto.

“Ini semata-mata adalah rencana Allah, semoga menjadi keberkahan untuk kita semua dan ke depan kita tidak tahu bagaimana rencana Allah berikutnya,” ucapnya.

Menurutnya, garis politik yang saat ini ia jalani bukanlah serta merta saja. Melainkan sudah menjadi takdir Allah SWT yang harus ia jalani dan perjuangkan dengan ikhtiar yang terbaik.

Sekadar diketahui, Bayu Setyo Kuncoro merupakan salah satu incumbent alias petahana dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kota Blitar.

Dari penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar tahun 2024, Bayu Koncoro memperoleh suara sah sebanyak 1.643. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...
SEMENTARA ITU...

Hadiri Peringatan HUT Ke-81 TNI di Lumajang, Agus Wicaksono Sampaikan TNI Kuat Bersama Rakyat

LUMAJANG – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara ...
LEGISLATIF

29 Ribu Rutilahu Mengantre, Eri Irawan Minta Verifikasi Lapangan Diperketat

SURABAYA – Sekitar 29 ribu usulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih mengantre untuk mendapatkan penanganan di ...