Rabu
08 Oktober 2025 | 7 : 22

Direkom Jadi Bacalon Wawali, Bayu Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Kota Blitar

pdip-jatim-240801-bayu-mundur

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro resmi mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Kota Blitar.

Jabatan anggota legislatif tersebut dilepas Bayu melalui surat pengunduran diri yang diserahkan ke Komisioner KPU di kantor DPC PDIP Kota Blitar, Kamis (1/8/2024).

Prosesi penyerahan surat pengunduran diri dari jabatan anggota DPRD tersebut juga disaksikan pengurus DPC.

Bayu mengatakan ia rela melepas jabatan sebagai anggota DPRD setelah menerima surat rekomendasi dari DPP PDIP sebagai bakal calon Wakil Walikota Blitar pada Pilkada serentak tahun 2024.

Selain itu, pengunduran diri sebagai anggota legislatif ini juga menunjukkan bahwa ia sangat serius dan bersungguh- sungguh untuk mengikuti kontestasi Pilwali mendatang.

“Ya karena saya ditugaskan partai untuk menjadi bakal calon Wakil Walikota Blitar, sehingga saya harus mengikuti mekanisme yang ada,” kata Bayu kepada tim media ini.

Ia menjelaskan sesuai mekanisme dan peraturan yang ada, maka dirinya harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar dan menerima resiko untuk tidak mengikuti pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Dengan demikian, lanjut dia, untuk posisi kursi DPRD sekiranya dapat segera dilaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) dengan diisi calon anggota DPRD dengan perolehan suara satu tingkat di bawahnya, yakni Dedik Indarwanto.

“Ini semata-mata adalah rencana Allah, semoga menjadi keberkahan untuk kita semua dan ke depan kita tidak tahu bagaimana rencana Allah berikutnya,” ucapnya.

Menurutnya, garis politik yang saat ini ia jalani bukanlah serta merta saja. Melainkan sudah menjadi takdir Allah SWT yang harus ia jalani dan perjuangkan dengan ikhtiar yang terbaik.

Sekadar diketahui, Bayu Setyo Kuncoro merupakan salah satu incumbent alias petahana dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kota Blitar.

Dari penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar tahun 2024, Bayu Koncoro memperoleh suara sah sebanyak 1.643. (arif/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...