MALANG – Bupati HM Sanusi tak lelah mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang untuk selalu berinovasi.
Seperti saat membuka rakor pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2025-2029 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (26/7/2027), Sanusi kembali mengingatkannya.
Sanusi mengatakan, kepala OPD harus membuat inovasi-inovasi baru, terutama tentang layanan untuk memudahkan masyarakat.
Dia menyebut, sudah bukan zamannya lagi kepala OPD hanya duduk diam dan menerima laporan saja dari anak buah. “Harus turun, untuk mengetahui hal yang sebenarnya di lapangan,” tandas Sanusi.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Abah Sanusi ini pun menekankan kepada seluruh OPD paham perencanaan yang dibuat.
Sanusi menyampaikan itu secara tegas kepada seluruh perangkat daerah dan camat yang hadir pada kegiatan tersebut.
Bukan tanpa alasan, menurut dia masih ada kepala OPD yang tidak paham dengan perencanaan serta program yang dibuat.
“Saya tidak mau lagi nanti saat saya tanya program dan prioritasnya kepala perangkat daerah tidak bisa menjawab. Saya tidak mau lagi kepala daerah hanya mengacu evapor untuk penyusunan perencanaan anggarannya. Nanti saya meminta satu persatu memaparkan, sehingga program Pemerintah Kabupaten Malang ini berjalan sesuai dengan harapan,” ujar dia.
Sanusi juga menegaskan agar kepala OPD tidak main-main dalam pengelolaan anggaran keuangan. Jika masih ada yang main-main, ditegaskan Sanusi pihaknya pun tidak mau bertanggung jawab.
“Ini contohnya perangkat daerah tiba-tiba melakukan pengalihan anggaran. Itu tidak boleh. Itu pelanggaran. Peralihan anggaran dapat dilakukan saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Dan kedua, perangkat daerah juga tidak bisa terus meminta tambahan anggaran. Meskipun di PAK,” bebernya.
Dia mengatakan permintaan tambah anggaran umumnya disampaikan kepala OPD untuk program-program yang belum atau sedang berjalan.
“Kalau memang itu programnya inovatif, untuk kepentingan masyarakat akan kami penuhi. Tapi, sebaliknya. Jika tidak inovatif, dan tidak untuk kepentingan masyarakat, pasti tidak saya setujui tambahan anggarannya,” ungkap Sanusi.
Pesan terakhir yang dia sampaikan adalah kepala OPD tidak boleh melakukan revisi atau mengubah program dan menganggarkan program tersebut dari anggaran yang sudah direncanakan.
“Masih ditemui itu. Membuat program saat tahun anggaran berjalan. Padahal anggarannya tidak ada. Dan akan dipenuhi biayanya saat PAK. Ini tidak boleh lagi. Sudah ada contohnya. Kemudian diberi sanksi tidak terima dan menggugat. Tidak apa-apa, kami siap untuk melawan gugatan itu,” tegasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS