JEMBER – Perwakilan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tak hadiri undangan hearing Komisi A DPRD Jember Rabu (24/7/2024). Hearing itu terkait sengketa dengan sejumlah warga Jl Mawar yang sudah puluhan tahun tinggal di wilayah itu.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyatakan, alasan ketidakhadiran perwakilan PT KAI dalam rapat dengar pendapat itu karena memenuhi undangan agenda lain di Kabupaten Banyuwangi.
Menurutnya, ada permintaan perubahan jadwal hearing disampaikan pihak PT KAI pada saat hearing. Permintaan itu tertuang dalam surat PT KAI yang diterima DPRD Jember dari Bagian Operasi Kepolisian Resor Jember.
Surat yang ditandatangani Vice President PT KAI Daop 9 Hengky Prasetyo itu ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember.
Dalam surat itu, PT KAI minta penjadwalan ulang rapat dengar pendapat karena manajemen PT KAI Daop 9 tengah di Banyuwangi, untuk melakukan koordinasi kewilayahan menyambut kunjungan Menteri Perhubungan.
Selain itu mereka juga tengah bersiap meresmikan rute baru perjalanan Kereta Api Blambangan Ekspres, serta terdapat rangkaian kegiatan di Madiun dan Bandung. PT KAI Daop 9 mengusulkan agar hearing diselenggarakan pada pekan keempat Agustus 2024.
“Petugas PT KAI kan banyak, harusnya ada dan bisa perwakilan yang hadir di hearing itu,” kata Tabroni.
DPRD Jember, jelas dia, mengundang pihak PT KAI guna mendengar keterangan versi PT KAI terkait sengketa dengan sejumlah warga Jl Mawar.
“Tujuan hearing ini mencari solusi. Ini menyangkut hajat hidup rakyat. Ada enam keluarga yang tidak mempunyai tempat lagi setelah rumah mereka di Jalan Mawar dieksekusi,” kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Jember tersebut.
“Mereka saat ini tersebar di beberapa tempat di Jember, ikut menumpang di rumah kerabat,” sambung Tabroni.
Mengenai permintaan agar hearing digelar pada pekan keempat Agusrus 2024, Tabroni menilai sulit dilakukan. Sebab saat itu anggota DPRD Jember 2024-2029 baru dilantik, dan belum ada alat kelengkapan Dewan.
Alhasil, ketidakhadiran perwakilan PT KAI, hearing di Komisi A kali ini tak bisa dilanjutkan. Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, Polres Jember, Camat dan Lurah Jember Lor pun balik kanan, dan menunggu undangan lebih lanjut.
Sementara itu, Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro yang dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp menjelaskan, surat kepada DPRD Jember tersebut sudah ada sejak pagi dan memang baru terdistribusi pada siang hari ketika rapat berlangsung.
“Terkait rencana pertemuan antara pihak DPRD, KAI Daop 9 Jember dan warga penghuni Jalan Mawar pada hari ini, berhubung ada agenda terkait persiapan Peresmian KA Blambangan Ekspres, KAI Daop 9 Jember memohon reschedule pertemuan tersebut,” kata Cahyo, dikutip dari beritajatim.
Sebelumnya, pada Senin (22/7/2024), enam orang warga Jalan Mawar mengadu ke Komisi A, menyusul tindakan PT KAI Daop 9 yang mengosongkan rumah mereka Jumat pekan lalu.
PT KAI Daop 9 sendiri beralasan enam rumah di Jalan Mawar tersebut adalah rumah perusahaan. “Upaya penertiban aset tersebut merupakan langkah nyata dari KAI Daop 9 Jember dalam penyelamatan aset negara,” jelas Cahyo. (rio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS