Selasa
20 Oktober 2026 | 7 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Surabaya Tetap Anggarkan Pendidikan Gratis bagi SMA/SMK

pdip-jatim-agustin-poliana-rakerda

pdip-jatim-agustin-poliana-rakerdaSURABAYA – Pemkot Surabaya tetap mengalokasikan anggaran program pendidikan gratis bagi siswa SMA/SMK, meski mulai 2017 nanti pengelolaannya akan beralih ke Pemprov Jawa Timur.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana mengatakan, pengalokasian anggaran tersebut sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kota terhadap warganya. Terutama terhadap anak-anak warga yang membutuhkan biaya sekolah.

Perempuan yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu berpendapat, kecil kemungkinan Pemprov Jatim bisa menerapkan pendidikan gratis untuk tingkat SMA/SMK seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya.

Pasalnya, anggaran pendidikan di pemerintah provinsi hanya mencapai Rp 400 – 500 miliar. Itupun alokasinya untuk biaya pendidikan di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

Sementara, di Surabaya dalam menerapkan pendidikan gratis tingkat  SMA/SMK, dana yang dianggarkan mencapai Rp 205 miliar setiap tahun. “Jumlah tersebut tidak termasuk belanja lainnya, seperti pengadaan perangkat komputer, buku,” kata Agustin Poliana, kemarin.

Dia menambahkan, kalangan dewan akan membahas alokasi anggaran untuk siswa SMA-SMK yang nantinya dikelola Pemprov Jatim. “Otomatis ada hibah atau sumbangan untuk siswa Surabaya,” ujar Titin, sapaan akrab Agustin Poliana.

Pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK oleh provinsi, sebut Titin, seharusnya tak sepotong-sepotong. Seharusnya, tambah dia, biaya pendidikan harus dipikirkan. Pasalnya, berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar 20 persen.

Selama ini, ungkapnya, banyak siswa dari keluarga miskin yang  perlengkapan sekolah dan biaya pendidikannya ditanggung Pemkot Surabaya. Apabila diambil alih provinsi,  pihaknya tak mengetahui  berapa banyak siswa miskin dan pengenaan iuran nantinya.

“Tidak menutup kemungkinan nanti banyak anak putus sekolah, jika harus membayar,” terangnya.

Karena itu, imbuh Titin, Pemkot Surabaya bersikeras tetap diberi kewenangan mengelola pendidikan SMA/SMK, agar tetap bisa memberikan pelayanan pendidikan gratis 12 tahun. Untuk mencapai itu, pemerintah kota melakukan konsultasi ke Kementrian Hukum dan HAM soal kemungkinan bisa mengelola kembali SMA/SMK.

Di sisi lain, warga Surabaya juga menempuh jalur hukum judicial review UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi. UU inilah yang di antaranya mengatur pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemkab/pemkot ke pemprov. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Blitar Dorong Santri Percaya Diri dan Berani Tampil Lewat Lomba Pidato

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri terus mengembangkan kemampuan berbicara di depan umum, ...
KABAR CABANG

Sambut Hari Sumpah Pemuda, DPC Ngawi Siapkan Turnamen Futsal Berhadiah Jutaan Rupiah

NGAWI – Semangat Sumpah Pemuda bergemuruh di lingkungan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Dalam rangka ...
LEGISLATIF

Buleks Minta Pemkot Surabaya Tindak Tegas Provider Kabel Utilitas yang Melanggar

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengawasi dan ...
LEGISLATIF

634 Titik Panas Terdeteksi di Jatim, Eddy Paripurna Desak Kesiapsiagaan Karhutla Diperkuat

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Eddy Paripurna, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Terima Kedatangan KPU, Koordinasi Hal SIPOL

TUBAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terus memperkuat konsolidasi dan tata kelola kelembagaan ...
KRONIK

Amithya Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Komunitas Urban di Kota Malang

MALANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong penerapan ekonomi hijau ...