LAMPUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, usulan revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan usulan DPR-RI, yang sekarang masih dalam proses.
Karena itu, Presiden Jokowi minta agar masalah revisi UU KPK itu jangan ditanyakan kepada dirinya.
Meski demikian, Jokowi menegaskan, usulan itu harus dimaksudkan untuk memperkuat KPK. “Perlu saya sampaikan, bahwa revisi UU KPK harus memperkuat KPK,” tegas Jokowi kepada wartawan saat berkunjung ke Lampung, Kamis (11/2/2016) siang.
Terkait materi usulan revisi, dimana disebutkan harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK, Jokowi menegaskan bahwa hal itu masih merupakan usulan DPR.
Terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan bahwa sampai Presiden Jokowi belum menerima draf revisi UU KPK yang tengah dikaji DPR RI. Karena itu, kata Johan, dukungan dari Presiden terhadap revisi UU tersebut sifatnya belum final.
“Jika nanti isinya itu memperlemah (KPK), Presiden bisa menarik (dukungan),” ucap Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Johan Budi, pada prinsipnya, Jokowi tidak ingin pembahasan revisi melebar dari empat poin yang disepakati. Empat poin itu mengenai penyadapan, penyidik independen, kewenangan KPK menerbitkan SP3, dan dibentuknya dewan pengawas.
Pemerintah, sebut Johan, tidak ingin tergesa menilai draf revisi UU itu adalah untuk memperkuat atau memperlemah KPK sebelum mendapat salinan draf dari DPR.
“Dilihat dulu substansinya apa, dewan pengawas itu apa, dibaca dulu. Kalau sudah masuk drafnya, Presiden pasti melihat,” ujarnya.
DPR sendiri telah memutuskan untuk menunda penetapan revisi UU KPK itu hingga pekan depan. Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi yang dihadiri pimpinan fraksi-fraksi di DPR-RI.
Sementara itu, anggota Fraks PDI Perjuangan DPR RI Junimart Girsang mengatakan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyerahkan sepenuhnya keputusan soal revisi UU KPK kepada kadernya di DPR. Mega mengingatkan bahwa KPK lahir di masa kepemimpinannya sebagai presiden.
“Beliau hanya menyampaikan, ‘Saya yang menginisasi pendirian KPK dalam rangka pemberantasan korupsi, pertahankan semangat itu’,” ujar anggota Komisi III ini, menirukan perkataan Mega.
PDI Perjuangan merupakan 1 dari 6 fraksi di DPR yang mengusulkan revisi UU KPK. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS