SIDOARJO – Saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor 03, Ganjar – Mahfud, menolak menandatangani rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Sidoarjo.
“Benar, kami tidak menadatangani formulir D Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten,” kata saksi paslon 03, Heru Setyanto usai mengikuti rapat pleno di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Senin (4/3/2024) dini hari.
Menurut Heru, proses hitung dan rekapitulasi yang dilaksanakan penyelenggara dari tingkat TPS hingga KPU Kabupaten Sidoarjo, berlangsung baik-baik saja.
“Tetapi angka-angka yang dihitung dan direkap, adalah buah suara pemilih yang telah tercemar dengan pengaruh dari ketidaknetralan penyelenggara pemerintahan selama masa kampanye,” kata Heru.
Karena itu, lanjut Heru, pihaknya menuliskan pada formulir Kejadian Khusus, sejumlah item yang menjadi dasar keberatan pihaknya atas hasil rekapitulasi suara pilpres.
“Ada 2 poin penting yang menjadi dasar keberatan kami terhadap hasil pilpres,” kata Kepala Badan Saksi PDI Perjuangan Sidoarjo, Heru Setyanto.
Pertama, kejadian Kepala Desa Tarik Kecamatan Tarik yang menggunakan balai desa (fasilitas negara) sebagai tempat kampanye. Di saat bersamaan, kades secara terbuka bersama sejumlah orang menyatakan dukungannya kepada paslon capres cawapres 02, Prabowo – Gibran.
Kejadian ini telah diproses di pengadilan Negeri Sidoarjo. Dan, hakim memvonis bersalah kades yang bersangkutan.
Kedua, deklarasi pernyataan dukungan diduga dilakukan 12 kepala desa asal Kecanatan Buduran yang videonya beredar luas di media sosial. Kejadian ini dalam proses penyelidikan Bawaslu Sidoarjo.
“Ketika seorang kepala desa menyatakan dukungan secara terbuka kepada paslon capres cawapres tertentu, warga atau konstituen kades akan terpengaruh dan ikut memilih paslon yang sama,” kata Heru yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo.
Kenekadan para kepala desa mendukung paslon 02, lanjut Heru, bisa jadi terinspirasi dari pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa presiden boleh berpihak.
Beberapa waktu lalu, di Lanudal Halim Perdana Kusuma, Presiden Jokowi secara terbuka menyatakan, presiden boleh berpihak.
“Ini tentu saja tidak fair, karena siapapun tahu, Gibran Rakabuming Raka adalah putra beliau sekaligus calon wakil presiden. Jangan-jangan, statmen presiden itu menginspirasi para kades untuk menyatakan dukungan secara terbuka kepada Gibran,” kata Heru. (ftr/ian)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS