NGAWI – Warga Desa Guyung, Gerih, Ngawi mengeluhkan kondisi udara yang tidak sehat. Asap pabrik produksi arang di dusun setempat menyebabkan polusi udara. Merespon hal itu, Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar akan memanggil manajemen pabrik, terkait keluhan warga.
Warga desa setempat sudah beberapa lama harus beraktivitas di tengah kepulan asap. Pabrik yang berada kira-kira 2 kilometer dari pemukiman warga tersebut diketahui memproduksi arang dari batok kelapa.
Warga mengeluhkan sesak nafas hingga iritasi mata ketika pabrik arang itu beroperasi. Informasi yang dihimpun, pabrik arang tersebut beroperasi ketika sore hingga malam hari. Asap produksi juga mengganggu jarak pandang warga.
“Bikin sesak nafas dan mata perih,” kata Ririn, salah seorang warga yang terdampak asap pabrik arang.
Wakil Rakyat PDI Perjuangan, Heru Kusnindar yang duduk sebagai Ketua DPRD Ngawi merespon keluhan warga Guyung. Dewan berencana memanggil pemilik pabrik untuk klarifikasi dampak produksi arang.
“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, maka kami akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik pabrik,” kata Heru Kusnindar, pada Selasa (24/10/2023).
Heru Kusnindar juga berbicara mengenai ketentuan hukum menyangkut pendirian sebuah industri. Dalam hal ini, izin usaha produksi arang yang melalui proses pembakaran tentu harus memiliki izin yang lebih proper.
“Apakah sudah memenuhi syarat perizinan. Kalau dilihat sekilas, asap pabrik memenuhi ruang. Bahkan sampai menutup jalan. Rasanya tidak ada cerobong asap yang sesuai,” kata Heru Kusnindar.
Sebelum memanggil manajemen pabrik arang di Desa Guyung, Dewan akan berkoordinasi dengan OPD terkait. Itu untuk melaksanakan inspeksi lapangan terkait keberadaan pabrik arang tersebut.
“Setelah sidak akan kami panggil pemilik pabrik, untuk klarifikasi temuan-temuan lapangan,” tegas Heru Kusnindar.
Asap pabrik produksi arang di Desa Guyung menyebabkan warga mengalami sesak nafas dan iritasi mata. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua DPRD Ngawi. Wakil rakyat akan melakukan sidak dan memanggil pemilik pabrik. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS