TRENGGALEK – DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi DPRD, Rabu (4/9/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut telah disepakati jumlah fraksi DPRD Trenggalek periode 2024-2029 adalah sebanyak 6 fraksi.
6 Fraksi tersebut antara lain Fraksi PDI Perjuangan dengan jumlah 13 anggota, disusul Fraksi PKB dengan jumlah 11 anggota, lalu gabungan Fraksi Golkar dengan Hanura mempunyai 7 anggota.
Fraksi ke empat adalah Fraksi PKS yang mempunyai 6 anggota, Fraksi Gerindra dengan 6 anggota, dan Partai Amanat Demokrasi (Demokrat dan PAN) dengan 4 anggota
“Komposisinya sudah sesuai dengan ketentuan karena jumlah komisi kita ada 4, maka setiap fraksi setidaknya punya 4 anggota,” kata Ketua Sementara DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, Rabu (4/9/2024).
Setelah fraksi terbentuk, DPRD Trenggalek tinggal menunggu partai politik pemilik kursi pimpinan mengirimkan nama-nama pimpinan dari masing-masing parpol.
Doding berharap nama-nama tersebut segera dikirimkan mengingat tahun 2024 hanya menyisakan tiga bulan. Sedangkan DPRD Trenggalek masih mempunyai pekerjaan rumah untuk merampungkan Raperda APBD 2025.
“Kita sudah menyurati PDIP, PKB, PKS dan Golkar agar segera mengirimkan calon ketua definitif,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut.
Hingga rapat paripurna digelar, baru PKB yang sudah mengirimkan nama pimpinan DPRD Trenggalek yaitu M. Hadi. Sedangkan nama dari PKS akan dimasukkan hari ini juga.
“Setelah seluruh nama kita terima, kita kirim ke Gubernur Jawa Timur untuk disahkan. Setelah itu dikirim ke sini lalu dilantik,” lanjutnya
Setelah pimpinan DPRD Trenggalek definitif dilantik, tugas dari pimpinan sementara DPRD Trenggalek otomatis berakhir.
Pimpinan DPRD definitif tersebut lah yang juga mempunyai peran besar untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, hingga Badan Kehormatan.
“Termasuk nanti musyawarah mufakat atau voting. Itu kewenangannya ketua definitif. Ketua sementara tidak boleh masuk ke wilayah ketua definitif,” pungkasnya. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS