SURABAYA – Kementerian Kesehatan RI memberikan predikat sehat untuk 36 kabupaten dan kota se-Indonesia. Dari jumlah itu, 7 di antaranya adalah kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Kementerian Kesehatan melalui situs resminya, pada 17 November lalu merilis daftar nama 36 kabupaten dan kota se-Indonesia peraih penghargaan swasti saba atau penyandang predikat kabupaten atau kota sehat.
Dikutip dari daftar tersebut, sebanyak 7 kabupaten dan kota dari Jawa Timur. Yakni, Banyuwangi, Ngawi, Ponorogo, Gresik, Kota Blitar, Nganjuk, dan Lamongan. Kecuali Lamongan, 6 kabupaten dan kota tersebut dipimpin kepala daerah (kada) dan atau wakil kepala daerah (wakada) dari PDI Perjuangan.
Kabupaten Banyuwangi dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah yakni Ipuk Fiestiandani dan Sugirah. Sedangkan Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Hj Lisdyarita; Ngawi, Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko; Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah; Kota Blitar, Santoso dan Tjutjuk Sunario; dan Nganjuk, Plt Bupati Marhaen Djumadi.
Bagi Bupati Ipuk, penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Penghargaan ini juga salah satu indikator bagaimana pengelolaan pembangunan di Banyuwangi telah memperhatikan banyak aspek”.
Terpisah, Bupati Sugiri Sancoko mengatakan, penghargaan sebagai capaian penting dan membanggakan bagi pemerintah kabupaten maupun masyarakat Ponorogo. “Tapi kebiasaan hidup sehat itu sendiri yang paling penting,” kata Bupati Sugiri yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo.
Penyelenggaraan kabupaten/kota sehat, seperti dilansir dari publikasi Kementerian Kesehatan tersebut, bertujuan untuk mendorong terwujudnya kondisi kabupaten/kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni.
Kabupaten/kota sehat juga sebagai tempat bekerja bagi warga dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas, dan perekonomian masyarakat.
Penyelenggaraan program kabupaten/kota sehat melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui tatanan dalam kabupaten/kota sehat.
Adapun 7 tatanan kabupaten/kota sehat, antara lain; kawasan pemukiman sarana dan prasarana umum, kawasan tertib lalu lintas dan sarana pelayanan transportasi, kawasan industri dan perkantoran sehat, Berikutnya yakni kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, serta kehidupan sosial yang sehat. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS