BATAM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengeluarkan tiga instruksi kepada camat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bersikap netral saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015 di 269 kota/kabupaten dan sembilan provinsi.
“Tugas utama dalam pilkada serentak, seluruh jajaran kecamatan harus netral. Sekali lagi, saya tegaskan, camat harus netral,” kata Tjahjo Kumolo, di Lapangan Dataran Engku Putri, Kota Batam, Jumat (18/9/2015).
Tiga instruksi mendagri, meliputi:
Pertama, seluruh jajaran kecamatan harus netral.
Kedua, camat termasuk seluruh aparatur pemerintah harus melayani masyarakat dengan ikhlas.
Ketiga, koordinasi dengan perangkat di tingkat kecamatan dan desa.
Mendagri mengingatkan, manipulasi suara, menambah angka, sering dilakukan oknum camat saat penghitungan suara. “Untuk itulah para camat harus baik karena kalau tidak, hal yang sama akan ditiru para kepala desa,” pesan Tjahjo.
Tidak hanya camat, kata Tjahjo, pegawai negeri sipil (PNS) juga harus netral. Jika ada PNS diketahui secara terang-terangan mengenakan seragam dinas ikut berkampanye, sanksi terberatnya adalah akan diberhentikan dari jabatannya.
“Jelas akan kita beri sanksi, mungkin akan kita berhentikan sementara dari jabatannya,” ujarnya.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu juga menyampaikan agar para camat bisa berkoordinasi baik dengan pihak-pihak keamanan serta dengan pejabat desa yang ada di wilayahnya. Sehingga kerawanan perselisihan bisa dideteksi lebih dini.
“Tunjukkan Anda sebagai pengayom masyarakat dan sebagai aparatur negara. Jangan nanti ada bentrok, baru menemui Kapolsek,” kata Tjahjo. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS