TRENGGALEK – 15 Desa di Kabupaten Trenggalek menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) secara serentak, Sabtu (3/4/2021). Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin beserta jajaran Forkopimda melakukan peninjauan sekaligus monitoring ke sejumlah titik pelaksanaan Pilkades.
Saat melakukan monitoring pelaksanaan Pilkades di desa Ngares Kecamatan Trenggalek, Bupati Arifin mengatakan secara umum pelaksanaan Pilkades serentak saat ini telah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Jadi tidak ada kerumunan, karena pemilih dibagi jadwal. Sehingga saya pastikan pelaksanaan Pilkades di 142 TPS, 15 desa berjalan aman,” katanya.
Karena dinilai telah menerapkan protokol kesehatan, bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini lantas menyebut Pilkades serentak kali ini bisa dijadikan contoh dalam menyelenggarakan Pilkades yang aman dari Covid 19.
Dia juga berpesan pada warga desa yang saat ini memiliki hajatan Pilkades, agar menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani.
“Jangan terganggu isu – isu yang lain, apalagi kalau di tingkat desa. Harapan saya semuanya juga bisa berjalan dengan damai dan rukun,” pintanya.

Sementara Sekretaris Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Trenggalek Hartoko dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Pilkades serentak saat ini dilaksanakan 15 desa di 7 kecamatan.
Yakni Kecamatan Trenggalek, Tugu, Suruh, Dongko, Watulimo, Panggul dan Durenan.
Hartoko mengatakan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades serentak saat ini berasal dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) APBD Trenggalek tahun 2020 dan 2021 yang totalnya mencapai Rp 1 miliar lebih.
Sementara tiap desa dialokasikan anggaran yang sama, dalam hal ini disebut alokasi dasar yakni senilai 25 juta.
Selain itu tiap desa juga diberi anggaran alokasi formula yang nilainya tidak sama tergantung dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap), jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan jumlah panitia.
Menurutnya, pilkades serentak saat ini diikuti 40 calon kepala desa. Pelaksanaan pencoblosan ditutup jam 12.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan penghitungan suara mulai jam 13.00 WIB hingga selesai. (man)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS