Warga Minta Layanan Kependudukan di Mal Dibuka Kembali

Loading

pdip jatim - baktiono dprd sbySURABAYA – Penutupan pelayanan administrasi kependudukan di mal sejak 29 Desember 2014 lalu dikeluhkan warga Surabaya. Mereka minta Pemkot Surabaya membuka kembali layanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran itu di mal-mal.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, mengungkapkan, pihaknya banyak mendapat laporan dari warga soal penutupan layanan administrasi kependudukan di keramaian umum tersebut. Kekecewaan atas penutupan itu dilaporkan warga yang tidak sempat mengurus selama jam kerja, seperti para buruh.

Menurut Baktiono, pelayanan di mal lebih mudah dan cepat karena tidak harus menunggu sebagaimana pengurusan di kantor kecamatan dan kelurahan. Pelayanan cepat dan mudah itulah yang bermanfaat bagi buruh yang biasanya sulit mendapatkan izin saat jam kerja.

“Jika buruh minta izin ke perusahaan dengan waktu lama untuk mengurus kependudukan, otomatis gajinya akan dipotong,” kata Baktiono, Selasa (13/1/2015).

Pria yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu membandingkan dengan layanan perpanjangan SIM, STNK, bahkan pelayanan paspor yang lebih simpel. Institusi yang melayani masyarakat, imbuhnya, seharusnya memfasilitasi dan memberikan kemudahan kepada yang dilayani, yakni masyarakat.

Oleh karena layanan kependudukan di mall sudah dinilai positif, Baktiono menyatakan, seyogianya layanan di tempat umum itu ditingkatkan. “Bukan malah ditiadakan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, pelayanan di tempat umum bukan dihapus, tapi malah ditingkatkan. Untuk pelayanan perekaman e-KTP dipindahkan ke stan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di Royal Plaza dan ITC lantai LG.

Sedangkan pelayanan akta kelahiran dan akta kematian secara online dialihkan di Kios Pelayanan Publik On Line e-Lampid di 154 kantor kelurahan dan 31 kecamatan. (pri)