PDIP Tunda Rencana Umumkan 44 Rekom Calon Kepala Daerah di Rakernas

Loading

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya bakal menunda agenda untuk mengumumkan 44 rekomendasi calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada 2020.

Sebelumnya, pasangan bakal calon di 44 daerah yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada 2020, dinyatakan sudah siap diumumkan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP yang dimulai Jumat (10/1/2020) besok.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan lebih mengedepankan pembahasan soal dampak akibat curah hujan ekstrem belakangan ini, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, dan memakan banyak korban jiwa.

“Sebenarnya 44 daerah sudah siap. Hanya saja, partai lebih memilih mengedepankan gerakan kemanusiaan, karena kerusakan lingkungan ini terjadi cukup masif. Terlebih juga curah hujan yang begitu besar,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

“Karena itulah, rencana mengumumkan 44 pasangan calon kami tunda. Mengingat mendesaknya aspek kemanusiaan untuk rakyat, hadirnya kebijakan yang pro untuk lingkungan ini kami kedepankan,” imbuhnya.

Dia menyinggung soal banjir di Jakarta, yang menurutnya belum ada penanganan tepat

“Ketika terjadi banjir di Jakarta dan kita melihat aspek-aspek perencanaannya tidak proper, tapi ini adalah ibu kota negara kita, kemudian kami mengambil inisiatif sesuai arahan Ibu Megawati Sukarnoputri agar Rakernas menaruh perhatian terhadap hal tersebut,” jelas Hasto.

Hasto mengungkapkan hasil rekomendasi dari 44 daerah untuk Pilkada 2020 akan diumumkan usai rakernas. Dia ingin hasil rakernas juga dapat menjadi komitmen bagi kepala daerah yang akan diusung PDIP.

“Setelah rakernas kami akan segera. Sehingga komitmen terhadap lingkungan juga menjadi visi misi dari seluruh calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan,” ujar Hasto.

Sebelumnya, PDI Perjuangan sempat menyatakan bakal mengumumkan 44 calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2020 dalam forum Rakernas yang digelar 10-12 Januari 2020. (goek)