Megawati Kantongi Nama Calon Pimpinan DPR dan MPR

Loading

JAKARTA – Ketua Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto memastikan ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, telah mengantongi nama calon Pimpinan DPR dan MPR yang nantinya akan dipilih.

Hal itu ia sampaikan menanggapi hasil pembahasan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) soal penambahan kursi untuk Pimpinan DPR dan MPR.

“Sudah pasti. Ibu ketum (ketua umum) sudah paham betul kelakuan anak-anaknya. Sudah ngerti. Hanya sering enggak ngomong aja. Tapi udah di sini nih (kantong) udah paham. Udah ngerti. Ibu sangat paham lah,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Saat ditanya siapa nantinya yang ditunjuk Megawati untuk mengisi posisi tersebut, ia menjawab hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan ketua umum.

Ia memastikan ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi yakni loyalitas kepada partai dan kemampuan untuk mengakomodasi kepentingan politik di DPR.

“Musti bisa bergaul, berdialog, berdiplomasi. Hari ini enggak bisa menang-menangan. Enggak bisa. Nah orang yang kaya gini diukur dari track record,” lanjut dia.

Pemerintah dan 8 fraksi menyepakati pembahasan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) soal penambahan kursi Pimpinan MPR dan DPR dibawa ke rapat paripurna untuk seera disetujui.

Hal itu diputuskan dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembahasan revisi Undang-undang MD3.

Dari 10 fraksi yang ada, sebanyak dua fraksi yakni PPP dan Nasdem menolak membahas hal ini ke dalam rapat paripurna.

Mereka tidak menyepakati usulan mayoritas fraksi dan pemerintah yang menyepakati penambahan 3 kursi Pimpinan MPR dengan cara diberikan langsung kepada partai pemenang pemilu legislatif yakni PDI-P.

Selain kepada PDI-P akan diberikan kepada dua partai lain yang berdasarkan perolehan suara masuk dalam 7 besar namun belum mendapat kursi Pimpinan MPR yakni Gerindra dan PKB.

“Jadi satu kursi untuk nomor urut 1, lalu nomor urut 3 dan 6. Kalau itu yang terjadi yang akan duduk adalah PDI-P, Gerindra, dan PKB,” kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018). (kompas)