JPPR: Baru PDIP yang Berani Jujur Soal Laporan Dana Kampanye

Loading

JAKARTA – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengapresiasi PDI Perjuangan terkait jumlah dana kampanye yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Sunanto, mengatakan baru kali ini ada partai politik yang berani jujur membuka laporan awal dana kampanye (LADK) sebesar PDIP.

Diketahui, PDI Perjuangan menjadi partai politik yang berani terbuka, transparan, dan berani diaudit mengenai jumlah dana kampanye sebesar Rp 105 miliar.

Di pemilu sebelumnya, menurut dia, laporan yang ada hanya seakan formalitas mengikuti aturan KPU semata.

“Kami apresiasi keberanian PDIP menyampaikan laporan dana awalnya. Dengan munculnya keberanian mengungkap adanya sebesar itu, keberanian PDIP untuk diaudit, menjadi langkah maju partai politik untuk mengungkapkan laporan dana kampanyenya,” kata Sunanto, kemarin.

Cak Nanto, sapaan akrabnya, menyebut laporan PDIP di atas Rp100 miliar itu adalah sesuai fakta di lapangan. Sebab memang kebutuhan pemilu pada aslinya sangat besar.

Biaya yang besar, disebutnya sebagai keniscayaan dalam proses kampanye pemilu. Apalagi proses kampanye 2019 akan memakan waktu lama.

“Setidaknya ada waktu 6-7 bulan sebelum pemilihan dilaksanakan. Selama waktu itu, parpol dan peserta pemilu pasti membutuhkan banyak biaya,” kata dia.

Sebaliknya, Cak Nanto mengatakan bahwa justru parpol yang melaporkan dana awal kampanye yang kecil, justru harus dicurigai.

Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengatakan, besarnya dana kampanye awal yang dilaporkan PDIP sebaiknya dilihat sebagai bagian dari upaya partai memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas keuangannya.

Fadli menjelaskan, pihaknya pernah melakukan penelitian soal dana kampanye parpol, dan menemukan bahwa selama ini parpol belum serius dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas dana kampanye.

“PDIP sebagai salah satu parpol yang melaporkan dana kampanye besar, patut dilihat sebagai upaya mentranparansikan laporan keuangannya,” kata Fadli.

Menurutnya, Pemilu 2019 merupakan ujian bagi parpol untuk menunjukkan sejauh mana tata kelola parpol berjalan baik, khususnya menyangkut pengelolaan keuangan.

Karena itu, pihaknya mendorong transparansi dan akubtabilitas keuangan partai di pemilu 2019, yang harus lebih baik dari pemilu sebelumnya.

Fadli justru mencurigai bila dana kampanye parpol untuk kampanye terlalu kecil. Pasalnya, untuk mengikuti kampanye, anggaran yang digunakan sangat besar.

Menurutnya baru dalam pemilu kali ini ada partai yang berani mengakui nominal dana kampanye yang cukup besar seperti PDI Perjuangan.

Fadli mengatakan selanjutnya besaran dana yang dilaporkan itu harus diuji kebenarannya. Cara mengujinya adalah menyesuaikan dengan item pengeluarannya.

Misalnya, bila PDIP melaporkan dana awal adalah Rp105 miliar, seharusnya linier dengan aktivitas politik di lapangan. Sebaliknya, yang melaporkan dana kampanye yang kecil, tentu kegiatan politiknya juga tak banyak.

“Misal ada partai melaporkan dana awal kampanye sedikit, tapi banyak kegiatannya. Nah, itu duit dari mana? Ini akan menguji soal akuntabilitas dan transparansi partai,” kata Fadli.

Apapun itu, diakui Fadli, keberanian PDIP melaporkan besaran dana kampanye awal itu merupakan sesuatu ke arah yang lebih baik. Tentunya harus diikuti dengan memastikan bahwa uang kampanye itu digunakan. (goek)